Uraian Tugas Guru, Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Tahun Pelajaran 2022/2023
1. Kepala Madrasah
- Mengevaluasi kegiatan dan program kerja madrasah
- Penanggung jawab penyelenggaraan Pendidikan MA
Madani Alauddin
- Merencanakan program kerja madrasah
- Merencanakan pengembangan, pendayagunaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana madrasah
- Mengatur administrasi kantor, siswa, keuangan, pegawai dan perlengkapan
- Mengkoordinir pengembangan kurikulum
- Mengatur penyelengaraan sarana dan prasarana madrasah
- Mengadakan rapat dan mengambil keputusan
- Melakukan supervise pembelajaran, Bimbingan Konseling (BK), kegiatan intrakurikuler, ekstrakurikuler dan ketatausahaan
- Mengontrol Organisasi Intrakurikuler dan Ekstrakurikuler
2. Wakamad Kurikulum
Membantu dan bertanggung jawab kepada
Kepala Sekolah dalam:
- Menyusun program pengajaran.
- Menyusun dan menjabarkan kalender
pendidikan.
- Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal
pelajaran.
- Menyusun jadwal evaluasi belajar dan
pelaksanaan ujian akhir.
- Menerapkan kriteria persyaratan kenaikan
kelas dan ketamatan
- Mengatur jadwal penerimaan rapor dan
ijazah.
- Mengkoordinasikan, menyusun dan mengarahkan
penyusunan kelengkapan mengajar.
- Mengatur pelaksanaan program perbaikan dan
pengayaan.
- Mengatur pengembangan MGMP/MGBK dan
koordinator mata pelajaran
- Melakukan supervisi administrasi akademis
- Melakukan pengarsipan program kurikulum
- Penyusunan laporan secara berkala.
3. Wakamad Kesiswaan
Membantu dan bertanggungjawab kepada Kepala
Sekolah dalam:
- Membantu kepala Madrasah menyusun program
penerimaan siswa baru
- Menyusun program pembinaan kesiswaan
(OSIS), meliputi: kepramukaan, PMR, KIR, UKS, PKS, Paskibraka, pesantren kilat.
- Melaksanaan bimbingan, pengarahan dan
pengendalian kegiatan kesiswaan/OSIS dalam rangka menegakkan disiplin dan tata
tertib sekolah serta pemilihan pengurus OSIS.
- Membina pengurus OSIS dalam berorganisasi.
- Menyusun jadwal dan pembinaan serta secara
berkala dan insidental.
- Mengatur pelaksanaan tata tertib madrasah
- Mengatur piket siswa
- Mengatur pelaksanaan upacara bendera
- Membina dan melaksanakan koordinasi 7K.
- Melaksanakan pemilihan calon siswa
berprestasi dan penerima bea siswa.
- Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili
sekolah dalam kegiatan di luar sekolah.
- Mengatur mutasi siswa.
- Menyusun dan membuat kepanitiaan Penerimaan
Siswa Baru dan pelaksanaan MOS.
- Menyusun dan membuat jadwal kegiatan akhir
tahun Madrasah.
- Menyelenggarakan lomba antar kelas dan
lomba antar madrasah/sekolah
- Mengkoordinir kegiatan peringatan hari-hari
besar islam dan hari – hari nasional
- Membuat laporan kegiatan kesiswaan secara
berkala.
4. Wakamad Sarana dan Prasarana
Membantu dan bertanggung jawab kepada
Kepala Sekolah dalam:
- Menyusun program pengadaan sarana dan
prasarana.
- Mengkoordinasikan penggunaan sarana
prasarana.
- Pengelolaan pembiayaan alat-alat pengajaran.
- Mengelola perawatan dan perbaikan sarana
prasarana.
- Bertanggung jawab terhadap kelengapan data
sekolah secara keseluruhan.
- Melaksanakan pembukuan sarana dan prasarana
secara rutin.
- Menyusun program kegiatan bakti sosial,
karya wisata, dan pameran hasil pendidikan.
- Menyusun laporan secara berkala.
5. Tata Usaha
Bertanggungjawab kepada Kepala Sekolah
dalam kegiatan:
- Penyusunan program kerja tata usaha
sekolah.
- Pengelolaan dan pengarsipan surat-surat
masuk dan keluar.
- Pengurusan administrasi sekolah.
- Pembinaan dan pengembangan karir pegawai
tata usaha sekolah.
- Penyusunan administrasi sekolah meliputi
kesiswaan dan ketenagaan.
- Penyusunan dan penyajian data/statistik
sekolah secara keseluruhan.
- Mengkoordinasikan dan melaksanakan 7K
- Penyusunan laporan pelaksanaan secara
berkala.
6. Wali Kelas
Membantu dan bertanggungjawab kepada Kepala
Sekolah dalam:
a) Pengelolaan Kelas:
1) Tugas Pokok meliputi:
- Mewakili orang tua dan kepala sekolah dalam
lingkungan pendidikan.
- Meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha
Esa
- Membantu pengembangan keterampilan anak
didik
- Membantu pengembangan kecerdasan anak didik
- Mempertinggi budi pekerti dan kepribadian
anak didik
2) Keadaan Anak Didik
- Mengetahui jumlah anak didik
- Mengetahui jumlah anak didik putra (L)
- Mengetahui jumlah anak didik putri (P)
- Mengetahui nama-nama anak didik
- Mengetahui identitas lain dari anak-anak
- Mengetahui kehadiran anak didik setiap hari
- Mengetahui masalah-masalah yang dihadapi
anak didik (tentang pelajaran, status sosial/ekonomi, dan lain-lain)
3) Melakukan Penilaian
- Tingkah laku anak didik sehari-hari di
sekolah
- Kerajinan, ketekunan, dan kesantunan
- Kepribadian/Ketertiban, dan lain-lain
4) Mengambil Tindakan Bila diperlukan
- Pemberitahuan, pembinaan, dan pengarahan
- Peringatan secara lisan
- Peringatan khusus yang terkait dengan
BP/Kepala Sekolah
- Melakukan komunikasi dengan orang tua
peserta didik
5) Langkah Tindak Lanjut
- Mencetak dan meyerahkan buku nilai rapor
peserta didik
- Memperhatikan buku nilai rapor anak didik
- Memperhatikan keberhasilan/kenaikan anak
didik
- Memperhatikan kesehatan dan kesejahteraan
anak didik
- Memperhatikan dan membina suasana
kekeluargaan
b) Penyelenggaraan Administrasi Kelas meliputi:
- Denah tempat duduk anak didik
- Papan absensi anak didik
- Daftar
Pelajaran
- Daftar Piket
- Buku Absensi
- Buku
Jurnal Kelas
- Tata Tertib Kelas
- Daftar Inventaris Kelas
c) Penyusunan dan pembuatan statistik bulanan anak didik
- Pengisian DKN dan Daftar Kelas
- Pembuatan catatan khusus tentang anak didik
- Pencatatan
mutasi anak didik
- Pengisian buku laporan penilaian hasil
belajar
- Pembagian buku laporan penilaian hasil
belajar
7. Guru Bimbingan dan Konseling (BK)
Membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan:
- Penyusunan dan pelaksanaan program
bimbingan dan konseling
- Koordinasi dengan wali kelas dalam rangka
mengatasi masalah-masalah yang dihadapi anak didik tentang kesulitan belajar.
- Memberikan layanan dan bimbingan kepada
anak didik agar lebih berprestasi dalam kegiatan belajar.
- Memberikan saran dan pertimbangan kepada
anak didik dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan dan lapangan
pekerjaan yang sesuai.
- Mengadakan penilaian pelaksanaan bimbingan
dan konseling.
- Menyusun statistik hasil penilaian
bimbingan dan konseling.
- Melaksanakan kegiatan analisis hasil
evaluasi belajar.
- Menyusun dan melaksanakan program tindak
lanjut bimbingan dan konseling.
- Menyusun laporan pelaksanaan kegaitan bimbingan
dan konseling.
8. Koordinator Perpustakaan Sekolah
Membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan:
- Perencanaan pengadaan buku/bahan pustaka/media
elektronika.
- Pelayanaan perpustakaan.
- Perencanaan pengembangan perpustakaan.
- Pemeliharaan dan perbaikan buku-buku/bahan
pustaka/media elektronika
- Inventarisasi dan pengadministrasian.
- Penyimpanan buku/bahan pustaka, dan media
elektronika.
- Menyusunan tata tertib perpustakaan.
- Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan
perpustakaan secara berkala.
9. Pengelola Laboratoriom
Membantu Kepala Sekolah dalam kegaitan:
- Perencanaan pengadaan alat dan bahan
laboratorium.
- Menyusun jadwal dan tata tertib penggunaan
laboratorium.
- Mengatur penyimpanan, pemeliharaan, dan
pebaikan alat-alat laboratorium.
- Membuat dan menyusun daftar alat-alat
laboratorium.
- Inventarisasi dan pengadministrasian
alat-alat laboratorium.
- Menyusun laporan pelaksanaan kegaitan
laboratorium secara berkala.
10. Koordinator Kebersihan/Keindahan
- Melaksanakan tugas kebersihan
- Menyediakan makan/minum untuk Kepala Sekolah dan
Tamu Sekolah
- Meminta dan menerima tugas dari kepala sekolah
- Membantu menyediakan kebutuhan barang-barang yang
diperlukan Kepala Sekolah
- Melakukan tugas belanja makan/minum
- Mengecek ketersediaan air minum, teh, gula, dan
kopi setiap hari
- Memelihara dan menjaga barang-barang milik sekolah
- dan tugas lain
yang diberikan kepala madrasah
11. Koordinator Keamanan/Ketertiban
- Melaksanakan tugas pengamanan sekolah.
- Memonitor lingkungan sekolah setelah bel masuk dibunyikan, petugas
berkeliling sekolah untuk memastikan bahwa seluruh siswa sudah masuk kelas.
- Memonitor lingkungan sekolah setelah bel istirahat berakhir, petugas
berkeliling sekolah untuk memastikan bahwa seluruh siswa sudah masuk kelas.
- Memonitor lingkungan sekolah setelah bel pulang, petugas berkeliling
sekolah untuk terakhir kali untuk memastikan bahwa kondisi lingkungan sekolah
aman.
- Mengawasi dan menjaga keamanan lahan parkir
sekolah.
- Memelihara dan menjaga barang-barang milik
sekolah.
- Bekerjasama dengan dinas terkait apabila
ada masalah keamanan yang tidak dapat dilakukan secara internal atau sudah
terjadi perbuatan melanggar hukum.
12. Guru Mata Pelajaran
Bertanggung jawab Kepada Sekolah dalam
melaksanakan proses pembelajaran, meliputi:
- Menyusun kelengkapan pembelajaran.
- Melaksanakan kegiatan pembelajaran.
- Melaksanakan kegiatan penilaian proses
belajar, ulangan harian, ulangan umum, dan ujian akhir.
- Melaksanakan analisis hasil ulangan harian.
- Menyusun dan melaksanakan program perbaikan
dan pengayaan.
- Mengisi daftar nilai anak didik.
- Melaksanakan kegiatan membimbing
(pengimbasan pengetahuan), kepada guru lain dalam proses pembelajaran.
- Membuat alat pelajaran/alat peraga.
- Menumbuh kembangkan sikap menghargai karya
seni.
- Mengikuti kegiatan pengembangan dan
pemasyarakatan kurikulum.
- Melaksanakan tugas tertentu di seolah.
- Mengadakan pengembangan program
pembelajaran.
- Membuat catatan tentang kemajuan hasil
belajar anak didik.
- Mengisi dan meneliti daftar hadir sebelum
memulai pelajaran.
- Mengatur kebersihan ruang kelas dan
sekitarnya.
- Mengumpulkan dan menghitung angka kredit
untuk kenaikan pangkat.
- mengembangan professional diri
13. Guru Piket
- Meningkatkan pelaksanaan 7K (keamanan,
kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kerindangan, kesehatan).
- Mengadakan pendataan dan mengisi buku
piket.
- Menertibkan kelas-kelas yang kosong dengan
jalan menginval.
- Pada jam ke-2 harus berusaha menghubungi
orang tua siswa yang tidak masuk tanpa keterangan melalui telepon, atau
mengunjungi ke rumah bagi yang tidak memiliki telepon.
- Mencatat siswa yang terlambat, siswa yang pulang belum waktunya, kelas yang pulang sebelum waktunya,
kejadian-kejadian penting dan berusaha untuk menyelesaikan, serta membuat
laporan kewali kelas
- Mengawasi siswa sewaktu berada di luar
kelas karena istirahat, dan keliling kelas sambil mengingatkan siswa untuk
beristirahat bagi siswa yang masih berada di dalam kelas.
- Petugas piket harus hadir paling lambat 15 menit sebelum bel masuk.
- Mengawasi berlakunya tata tertib sekolah.